Rapat Anggota ke XV KSPPS BMT PAS

BMTPAS.COM Senin, 28 Februari 2022  BMT PAS telah melaksanakan RAT untuk tahun buku 2021. Mengingat situasi dan kondisi pandemi yang belum mereda maka Pengurus memutuskan untuk melaksanakan acara RAT ke-XV secara blended. Sebagian peserta hadir secara offline di kantor BMT dan sebagian besar lainnya hadir secara virtual dengan zoom meeting.

Dalam acara RAT tersebut Bupati Bantul Abdul Halim Muslih berkenan memberikan sambutan ucapan selamat atas pelaksanaan RAT BMT PAS. Selain Bupati Bantul hadir secara virtual seorang tokoh di Bantul, penulis buku juga konselor keluarga yakni  Ust. Cahyadi Takariawan memberikan tausiah kepada peserta RAT. Hadir pula Amir Syarifudin anggota DPRD DIY sebagai salah satu unsur pendiri BMT.

Dalam laporan pertanggungjawaban ketua pengurus H. Jupriyanto, S.Si menyampaikan pokok-pokok pencapaian kinerja BMT PAS tahun 2021. Diantaranya adalah tercapainya target asset BMT PAS. Ada kenaikan asset BMT sebesar 19.04 % yakni menjadi 43.85 M pada 31 Desember  2021. Tumbuhnya kepercayaan masyarakat dengan semakin bertambahnya anggota. Selama 2021 bertambah 641 orang anggota baru. Tahun 2021 BMT PAS juga mendapatkan kepercayaan dari kementrian Koperasi dan UMKM menyalurkan dana PEN. BMT mendapatkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional sebesar 2.4 M untuk UMKM anggota BMT PAS. Dana PEN disalurkan dengan skema murabahah. Dana yang bersumber dari pemerintah ini dapat disalurkan dengan margin yang relatif murah.

Penyampaian laporan pertanggungjawaban Dewan Pengawas Menegemen oleh H. Agus Effendi, SE. BMT mengalami pencapaian terget kinerja yang baik sekalipun dalam kondisi pandemi. Sebagaimana hasil laporan dari kantor akuntan publik sebagai auditor, BMT PAS mendapatkan penilaian wajar dalam pengelolaan organisasinya. Dalam kesempatan itu hadir ust, Mujiman yang membacakan laporan Dewan Pengawas Syariah. Beliau menyampaian bahwa dalam pengelolaan KSPPS BMT Projo Artha Sejahtera masih wajar dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan di dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia. Ketua DPS KH. Ahmad Khudori, Lc. memberikan catatan tambahan tentang beberapa hal lain mengenai dasar prinsip keuangan syariah.

Peserta  RAT menyatakan menerima LPJ Pengurus, Pengawas Menegemen dan Pengawas Syariah. Selanjutnya panitia melakukan undian berupa hadiah RAT untuk peserta online. Setiap peserta RAT online  mendapatkan voucher belanja Rp. 50,000.00. Peserta RAT dapat membelanjakan vouchernya kepada 29 warung anggota BMT PAS. Voucher belanja ini berguna untuk menggerakan ekonomi anggota BMT dengan semangat “bela beli di warung anggota”

Ditulis ulang oleh redaksi, Sumber : bmtpasnews.com