
Keuangan
SHU Koperasi
www.bmtpas.com Prinsip koperasi di Indonesia tertuang dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian adalah keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka, pengelolaan menerapkan asas demokrasi, pendidikan koperasi,