Mengungkap Fakta Penting tentang Restrukturisasi Kredit/Pembiayaan

www.bmtpas.com Restrukturisasi kredit atau pembiayaan telah menjadi topik yang semakin relevan dalam konteks ekonomi yang tidak stabil, terutama dengan munculnya pandemi COVID-19. Namun, terdapat beberapa hal penting yang perlu dipahami terkait dengan proses restrukturisasi ini.

  1. Restrukturisasi Bukan Penghapusan Hutang: Salah satu kesalahpahaman umum adalah bahwa restrukturisasi kredit berarti penghapusan hutang. Namun, hal ini tidak benar. Restrukturisasi kredit adalah memberikan keringanan pembayaran cicilan pinjaman, bukan menghapuskan hutang tersebut. Oleh karena itu, hutang tetap ada.
  2. Kewajiban Membayar Tetap Ada: Meskipun mendapat keringanan, tetap ada kewajiban untuk membayar cicilan pinjaman. Restrukturisasi hanya memberikan keringanan berdasarkan penilaian dan kesepakatan bersama antara pihak debitur dengan bank atau leasing.
  3. Bentuk Keringanan yang Diberikan: Keringanan yang diberikan oleh bank atau leasing dapat berupa:
    • Penurunan margin
    • Perpanjangan jangka waktu.
    • Pengurangan tunggakan pokok.
    • Pengurangan tunggakan margin.
    • Penambahan fasilitas kredit atau pembiayaan.
    • Konversi kredit atau pembiayaan menjadi penyertaan modal sementara.
  4. Prioritas Keringanan diberikan saat wabah covid-19: Keringanan kredit atau pembiayaan ini lebih ditujukan untuk usaha kecil yang terkena dampak COVID-19, terutama untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta para pekerja harian, nelayan, ojek online, dan usaha kecil lainnya yang mengalami kesulitan membayar cicilan pinjaman. Hal ini dilakukan untuk memberikan bantuan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
  5. Hati-hati dalam Memanfaatkan Keringanan: Penting untuk diingat bahwa keringanan ini hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Jika masih memiliki penghasilan tetap atau mampu membayar, sebaiknya tidak memanfaatkan keringanan tersebut. Biarkan bank atau leasing fokus membantu mereka yang lebih membutuhkan.

Restrukturisasi kredit atau pembiayaan menjadi salah satu instrumen yang penting dalam menjaga stabilitas keuangan individu maupun usaha, terutama dalam situasi ekonomi yang sulit saat covid-19 sampai kondisi yang kita alami saat ini. Namun, pemahaman yang benar dan penggunaan yang tepat dari keringanan ini menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pihak debitur dan lembaga keuangan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *