bmtpas.com Prinsip dasar dalam Asuransi Jiwa Syariah adalah konsep tolong-menolong atau taawun. Para peserta asuransi jiwa ibarat sebagai satu keluarga yang saling menolong mengamalkan konsep dasar “Tolong-menolonglah kamu sekalian dalam kebaikan dan taqwa”.
BMT PAS dalam melayani pembiayaan kepada anggotanya, memberikan kesempatan kepada para anggota untuk mengikuti program asuransi selama masa pembiayaan. Dengan asuransi ini akan memberikan kenyamanan bagi peserta dan keamanan pembiayaan bagi BMT. Yang namanya ajal adalah akhir kehidupan yang hanya diketahui oleh si Pemilik Jiwa yakni Allah SWT. Tentu setiap anggota pembiayaan saat membayar premi asuransi berharap hanya menolong saudaranya yang lain yang mungkin kena musibah kematian. Tak ada yang berharap uang asuransi akan kembali kepada dirinya sendiri.
Alhamdulillah kerjasama BMT PAS dengan PT Asyki telah berjalan beberapa tahun terakhir. Beberapa keluarga anggota telah merasakan manfaat asuransi Asyki. Sisa pembiayaan dapat tercover PT Asyki saat anggota pembiayaan meninggal dunia.
Besaran nilai asuransi sebuah pembiayaan dipengaruhi oleh besarnya nilai plafond pembiayaan, lamanya jangka waktu pembiayaan dan yang berikutnya adalah usia peserta. Semakin besar nilai plafond, semakin lama jangka waktu, dan semakin tua peserta asuransi pembiayaan otomatis nilai asuransi juga semakin besar. Jadi nilai besaran premi sebanding juga dengan risiko yang diperhitungkan oleh pihak asuransi. #jpr