www.bmtpas.com Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat, yang dikenal sebagai SAK EP, merupakan tonggak baru dalam perkembangan sistem akuntansi Indonesia. Standar ini mulai berlaku pada 1 Januari 2025, menggantikan SAK ETAP yang sebelumnya menjadi rujukan bagi entitas tanpa akuntabilitas publik. Pergantian ini bukan sekadar perubahan nama, tetapi sebuah transformasi besar yang lahir dari dinamika ekonomi modern, ekspansi sektor usaha privat, serta kebutuhan akan transparansi pelaporan keuangan yang semakin meningkat. DSAK-IAI menyusun SAK EP dengan mengadopsi IFRS for SMEs 2015, kemudian menyesuaikannya dengan karakteristik dan kebutuhan dunia usaha Indonesia.
Dasar Perubahan Standar
Peralihan dari SAK ETAP ke SAK EP didorong oleh kebutuhan akan standar yang lebih fleksibel dan relevan bagi entitas privat. SAK ETAP, meskipun cukup sederhana, semakin tidak memadai bagi perusahaan swasta yang mengalami pertumbuhan pesat dan beroperasi dengan transaksi yang lebih kompleks. Banyak perusahaan membutuhkan standar yang mampu menjembatani kebutuhan informasi yang lebih lengkap tanpa harus mengikuti PSAK penuh yang bersifat lebih rumit. Oleh sebab itu, SAK EP lahir sebagai solusi yang menyeimbangkan kemudahan penerapan dengan kualitas pelaporan.
Perubahan dan Hal-Hal Baru dalam SAK EP
SAK EP menghadirkan sejumlah aturan baru yang memperkaya kualitas informasi dalam laporan keuangan. Pertama, SAK EP mencakup pengaturan mengenai laporan keuangan konsolidasian, memungkinkan entitas yang memiliki anak perusahaan untuk menyajikan informasi yang lebih komprehensif. Kedua, standar ini memperluas pengaturan terkait instrumen keuangan, termasuk klasifikasi dan pengukuran liabilitas dan ekuitas, serta instrumen seperti waran dan opsi jika ada.
Selanjutnya, SAK EP memberikan fleksibilitas dalam pengukuran properti investasi, di mana entitas dapat memilih antara model biaya atau nilai wajar sesuai dengan relevansi dan biaya penilaiannya. Standar ini juga mengatur lebih jelas mengenai pajak tangguhan, membantu entitas mencatat perbedaan temporer secara lebih akurat. Pada bagian lain, pengaturan imbalan kerja telah diperbarui, termasuk pilihan untuk mengakui keuntungan atau kerugian aktuaria pada laba rugi atau penghasilan komprehensif lain (OCI). Konsep OCI sendiri merupakan tambahan penting yang memberikan ruang bagi pengakuan pendapatan atau beban tertentu di luar laba bersih.
Selain itu, SAK EP memberikan panduan lebih jelas mengenai kombinasi bisnis dan goodwill, sehingga perusahaan dapat mencatat proses akuisisi secara lebih akurat. Dalam penyajian laporan keuangan, SAK EP juga memberi opsi penggunaan metode langsung atau tidak langsung dalam penyusunan laporan arus kas, memberikan keleluasaan sesuai karakter usaha.
Kelebihan SAK EP Dibandingkan SAK ETAP
SAK EP membawa sejumlah kelebihan yang menjadikannya standar yang lebih komprehensif dan modern. Dari sisi kualitas, pelaporan menjadi lebih transparan dan kredibel, meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan seperti pemilik, kreditur, dan investor. Karena berbasis IFRS for SMEs, standar ini meningkatkan kesetaraan laporan keuangan Indonesia dengan praktik internasional, sehingga memperkuat posisi entitas privat di pasar global.
Walaupun lebih rinci dibandingkan SAK ETAP, SAK EP tetap mempertahankan unsur kesederhanaan dengan menghapus topik-topik yang tidak relevan bagi entitas privat. Pengurangan opsi kebijakan akuntansi serta penggunaan bahasa yang lebih sederhana turut memudahkan penerapan standar ini. Selain itu, fleksibilitas dalam pemilihan metode pengukuran dan kebijakan internal memberikan ruang bagi entitas untuk menyesuaikan standar sesuai kebutuhan dan kapasitas masing-masing.
Penutup
Secara keseluruhan, SAK EP merupakan langkah strategis dalam memajukan sistem pelaporan keuangan entitas privat di Indonesia. Standar ini tetap sederhana seperti ETAP, tetapi menghadirkan lebih banyak relevansi, transparansi, dan kredibilitas. Perubahan ini membantu perusahaan swasta menghasilkan laporan keuangan yang informatif, mudah dipahami, dan sesuai praktik internasional. Pergantian dari SAK ETAP ke SAK EP menunjukkan komitmen Indonesia untuk terus memperkuat tata kelola keuangan dan menyesuaikannya dengan kebutuhan ekonomi modern.