www.bmtpas.com Ketika membutuhkan dana untuk modal usaha, membeli barang, biaya pendidikan, renovasi rumah, atau kebutuhan produktif lainnya, masyarakat sering menggunakan istilah “mengajukan pinjaman”. Dalam lembaga keuangan syariah, istilah yang lebih tepat adalah “mengajukan pembiayaan”.
Lantas, apa perbedaannya?
Pembiayaan dan Pinjaman, Apa Bedanya?
Secara sederhana, pinjaman adalah pemberian sejumlah uang kepada seseorang yang kemudian wajib dikembalikan sesuai kesepakatan. Dalam sistem konvensional, pinjaman umumnya dapat disertai bunga sebagai imbalan atas penggunaan dana.
Sementara itu, pembiayaan syariah merupakan penyediaan dana atau fasilitas berdasarkan akad yang sesuai prinsip syariah. Imbalan lembaga keuangan bukan semata-mata bunga atas uang, tetapi bergantung pada akad yang digunakan.
Misalnya:
- Murabahah → lembaga membeli barang yang dibutuhkan, kemudian menjualnya kepada anggota dengan margin yang disepakati.
- Mudharabah → kerja sama pemilik modal dan pengelola usaha dengan mekanisme bagi hasil.
- Musyarakah → kerja sama penyertaan modal antara para pihak.
- Ijarah → pembiayaan berbasis manfaat atau sewa.
- Qardh → pinjaman kebajikan yang pada prinsipnya dikembalikan sebesar pokoknya.
Jadi, perbedaannya bukan sekadar “pinjaman memakai bunga, pembiayaan memakai margin”. Yang lebih mendasar adalah akad, objek transaksi, mekanisme imbal hasil, serta kepatuhan terhadap prinsip syariah.
Dalam pembiayaan syariah, karena akadnya berbeda-beda, dokumen dan proses analisis juga dapat berbeda sesuai kebutuhan pembiayaan.
10 Hal Perlu Disiapkan agar Pengajuan Cepat Diproses
Perlu dipahami bahwa cepat diproses bukan berarti pasti disetujui. Lembaga keuangan tetap perlu melakukan analisis kelayakan, kemampuan membayar, tujuan penggunaan dana, serta aspek risiko lainnya.
Namun, pengajuan yang lengkap, jelas, dan mudah diverifikasi tentu akan membantu mempercepat proses.
Berikut 10 tips yang dapat dilakukan calon anggota/nasabah.
1. Tentukan dengan jelas tujuan pembiayaan
Sampaikan secara spesifik untuk apa dana tersebut digunakan.
Contohnya:
“Saya membutuhkan pembiayaan Rp30 juta untuk menambah stok barang warung.”
Lebih baik daripada hanya mengatakan:
“Saya membutuhkan uang Rp30 juta.”
Tujuan yang jelas membantu petugas menentukan jenis akad dan skema pembiayaan yang sesuai.
2. Siapkan dokumen persyaratan sejak awal
Jangan menunggu petugas meminta dokumen satu per satu.
Secara umum, siapkan dokumen seperti:
- identitas diri;
- dokumen pasangan apabila diperlukan;
- dokumen usaha;
- bukti kepemilikan atau penguasaan aset;
- dokumen jaminan apabila dipersyaratkan;
- bukti penghasilan atau catatan usaha;
- dokumen lain sesuai jenis pembiayaan.
Catatan: persyaratan dapat berbeda antara satu lembaga, produk, akad, dan nominal pembiayaan.
3. Jelaskan kondisi usaha atau penghasilan secara jujur
Petugas perlu mengetahui dari mana sumber pembayaran angsuran berasal.
Jelaskan:
- jenis usaha;
- lama usaha berjalan;
- omzet;
- biaya operasional;
- keuntungan;
- kewajiban pembiayaan lain;
- kebutuhan modal.
Tidak perlu membuat usaha terlihat lebih besar daripada kondisi sebenarnya.
Data yang jujur justru membuat analisis lebih mudah.
4. Buat catatan keuangan sederhana
Bagi pelaku UMKM, laporan keuangan tidak harus rumit.
Minimal catat:
Penjualan – biaya usaha – kebutuhan rumah tangga – kewajiban = kemampuan membayar.
Catatan transaksi beberapa bulan terakhir juga dapat membantu petugas memahami pola arus kas usaha.
5. Sesuaikan jumlah pembiayaan dengan kemampuan membayar
Jangan mengajukan nominal semata-mata berdasarkan jumlah yang diinginkan.
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
“Berapa kemampuan saya membayar angsuran secara sehat setiap bulan?”
Pengajuan yang realistis akan lebih mudah dianalisis daripada permohonan yang terlalu besar dibandingkan kemampuan keuangan.
6. Pastikan informasi yang diberikan konsisten
Data pada formulir, keterangan kepada petugas, dokumen usaha, dan kondisi lapangan sebaiknya selaras.
Misalnya:
- alamat usaha jelas;
- lama usaha konsisten;
- omzet masuk akal;
- tujuan pembiayaan sesuai;
- sumber penghasilan dapat dijelaskan.
Ketidaksesuaian informasi sering membuat proses verifikasi menjadi lebih panjang.
7. Terbuka mengenai pembiayaan atau utang yang sudah dimiliki
Jika masih memiliki kewajiban di lembaga lain, sampaikan dengan jujur.
Hal ini penting karena lembaga keuangan perlu menghitung total beban kewajiban dan kemampuan pembayaran.
Menyembunyikan kewajiban justru dapat menimbulkan pertanyaan saat proses analisis dan verifikasi.
8. Siapkan jaminan jika produk mensyaratkannya
Untuk produk tertentu, jaminan dapat menjadi salah satu persyaratan.
Pastikan dokumen jaminan:
- jelas kepemilikannya;
- dapat diverifikasi;
- sesuai dengan persyaratan lembaga;
- tidak bermasalah secara hukum;
- dokumennya tersedia.
Jangan menunggu sampai tahap akhir untuk mencari dokumen jaminan.
9. Mudah dihubungi dan kooperatif saat verifikasi
Proses pembiayaan biasanya membutuhkan komunikasi antara pemohon dan petugas.
Karena itu:
- respons pesan atau telepon;
- berikan informasi yang diperlukan;
- tentukan waktu yang memungkinkan untuk survei;
- informasikan apabila ada perubahan data.
Komunikasi yang lancar dapat mengurangi waktu tunggu proses.
Ini yang sering dilupakan.
Sebelum mengajukan, tanyakan:
“Pembiayaan apa yang sebenarnya saya butuhkan?”
Jika kebutuhan adalah membeli barang, gunakan skema yang sesuai dengan transaksi barang tersebut. Jika kebutuhan adalah modal usaha, pertimbangkan skema yang sesuai dengan karakter usaha.
Dengan memahami kebutuhan dan akad, calon anggota juga akan lebih mudah memahami hak, kewajiban, margin/bagi hasil, tenor, angsuran, serta konsekuensi akad.
Rumus Sederhana Pengajuan Pembiayaan
Secara praktis, calon anggota dapat mengingat formula berikut:
TUJUAN JELAS + DOKUMEN LENGKAP + DATA JUJUR + KEMAMPUAN BAYAR REALISTIS + KOMUNIKASI LANCAR = PROSES LEBIH MUDAH
Namun, perlu digarisbawahi:
Pengajuan yang lengkap dan cepat diproses tidak otomatis berarti pembiayaan pasti disetujui.
Keputusan tetap bergantung pada hasil analisis kelayakan, kemampuan membayar, kesesuaian akad, kualitas data, risiko pembiayaan, dan kebijakan lembaga keuangan.
Penutup
Mengajukan pembiayaan sebenarnya bukan sekadar “meminta uang kepada lembaga keuangan”. Dalam perspektif syariah, pembiayaan merupakan sebuah akad dan hubungan transaksi yang membawa hak serta kewajiban bagi kedua belah pihak.
Karena itu, calon anggota sebaiknya datang dengan kebutuhan yang jelas, dokumen yang lengkap, informasi yang jujur, dan perhitungan kemampuan membayar yang realistis.
Semakin mudah kondisi keuangan dan tujuan pembiayaan calon anggota dipahami, semakin mudah pula lembaga keuangan melakukan analisis secara cepat, objektif, dan bertanggung jawab.
Pembiayaan yang baik bukan hanya pembiayaan yang mudah diperoleh, tetapi pembiayaan yang sesuai kebutuhan, sesuai kemampuan, sesuai akad, dan mampu memberikan manfaat bagi kehidupan maupun usaha.