www.bmtpas.com Hadits tentang larangan tergesa-gesa dalam berdoa merupakan salah satu bimbingan penting Rasulullah ﷺ agar seorang mukmin memiliki kesabaran dan husnuzan (prasangka baik) kepada Allah SWT. Adapun teks hadits tersebut adalah sebagai berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: يُسْتَجَابُ لِأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ، يَقُولُ: قَدْ دَعَوْتُ رَبِّي فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِي.
Artinya: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda: “Akan dikabulkan doa salah seorang di antara kalian selama ia tidak tergesa-gesa, yaitu dengan berkata: ‘Aku telah berdoa kepada Rabbku, tetapi belum juga dikabulkan bagiku.’” (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud)
Hadits ini diriwayatkan oleh sahabat mulia Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Nama aslinya adalah Abdurrahman bin Shakhr ad-Dausi. Ia berasal dari kabilah Daus di Yaman dan masuk Islam pada tahun ke-7 Hijriyah. Meskipun masa kebersamaannya dengan Rasulullah ﷺ relatif singkat, sekitar empat tahun, ia dikenal sebagai sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits, yaitu lebih dari 5.000 hadits. Keistimewaannya dalam menghafal hadits tidak lepas dari doa khusus Rasulullah ﷺ agar ia diberi kekuatan hafalan. Abu Hurairah wafat di Madinah pada tahun 57 atau 59 Hijriyah. Para ulama sepakat tentang keadilan dan kekuatan hafalannya, sehingga riwayatnya menjadi rujukan utama dalam literatur hadits.
Para ulama menjelaskan bahwa makna “tidak tergesa-gesa” (مَا لَمْ يَعْجَلْ) adalah tidak merasa bosan, tidak berputus asa, dan tidak menuduh Allah tidak mengabulkan doa. Dalam riwayat lain yang juga terdapat dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim, dijelaskan bahwa doa bisa dikabulkan dalam tiga bentuk: dikabulkan sesuai permintaan, disimpan sebagai pahala di akhirat, atau dihindarkan dari keburukan yang sebanding dengan doa tersebut. Ini menunjukkan bahwa setiap doa sejatinya tidak pernah sia-sia.
Menurut Imam an-Nawawi, hadits ini mengandung adab agung dalam berdoa, yaitu kontinuitas (istimrar) dan keyakinan penuh bahwa Allah Maha Mendengar. Sedangkan Ibnu Hajar al-‘Asqalani menjelaskan bahwa sikap tergesa-gesa menunjukkan lemahnya keyakinan dan kurangnya kesabaran terhadap takdir Allah. Allah SWT Maha Mengetahui waktu terbaik untuk mengabulkan doa hamba-Nya.
Dalam kehidupan sehari-hari, implementasi hadits ini dapat dilakukan dengan beberapa cara. Pertama, memperbaiki niat dan keyakinan sebelum berdoa, bahwa Allah pasti mendengar dan akan memberikan yang terbaik. Kedua, menjaga adab-adab doa, seperti memulai dengan pujian kepada Allah dan shalawat kepada Nabi, berdoa dengan penuh kerendahan hati, dan memilih waktu-waktu mustajab. Ketiga, tidak membatasi pengabulan doa sesuai dengan kehendak pribadi, melainkan menyerahkan hasilnya kepada kebijaksanaan Allah.
Saat doa belum terwujud, seorang mukmin hendaknya melakukan muhasabah, memperbaiki diri, serta terus memperbanyak amal saleh. Bisa jadi tertundanya doa adalah bentuk kasih sayang Allah agar hamba-Nya semakin dekat kepada-Nya. Setelah berdoa, sikap tawakkal dan optimisme harus tetap dijaga. Jangan sampai lisan mengucap doa, tetapi hati dipenuhi keraguan.
Hadits ini mengajarkan bahwa doa bukan sekadar permintaan, melainkan bentuk ibadah dan bukti ketergantungan total kepada Allah. Kesabaran dalam menanti jawaban doa adalah cerminan kedewasaan iman. Dengan demikian, seorang mukmin akan senantiasa berharap, bersabar, dan yakin bahwa setiap doa yang dipanjatkan berada dalam pengawasan dan kasih sayang Allah SWT.