Kenapa Amerika Ketinggalan dari Indonesia dalam Pembayaran Digital?

www.bmtpas.com QRIS adalah singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard. QRIS merupakan standar kode QR nasional yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) untuk memfasilitasi pembayaran digital menggunakan QR Code secara terintegrasi, universal, dan efisien.

Sejarah dan Latar Belakang QRIS

Sebelum QRIS diterapkan, banyak penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) di Indonesia—seperti OVO, GoPay, Dana, LinkAja, dan lainnya—menggunakan QR Code proprietary (masing-masing vendor memiliki QR-nya sendiri). Hal ini menimbulkan fragmentasi sistem dan menyulitkan pengguna maupun merchant karena satu merchant harus menyediakan banyak QR berbeda untuk berbagai aplikasi dompet digital.

Bank Indonesia melihat perlunya standarisasi QR Code agar sistem pembayaran lebih efisien, inklusif, dan memperkuat ekosistem digital nasional. Maka pada 17 Agustus 2019, QRIS resmi diluncurkan oleh BI dan mulai berlaku efektif secara nasional pada 1 Januari 2020.

Tujuan dan Manfaat QRIS
  • Interoperabilitas: Satu QR bisa dipakai semua aplikasi pembayaran.

  • Efisiensi: Mengurangi kebutuhan akan perangkat tambahan seperti EDC.

  • Inklusi Keuangan: Memberdayakan UMKM untuk menerima pembayaran digital.

  • Keamanan: Sistem QRIS diawasi oleh BI dengan standar keamanan tinggi.

    Apakah Negara Maju Memiliki Teknologi Serupa?

    Ya, beberapa negara maju memiliki sistem pembayaran berbasis QR code, tapi pendekatan dan adopsinya berbeda. Berikut adalah contoh:

    🇨🇳 China (Alipay & WeChat Pay)
    • Salah satu pionir penggunaan QR code untuk pembayaran.

    • Hampir semua transaksi retail bisa dilakukan lewat QR.

    • Namun, sistemnya masih tertutup (proprietary), bukan standar nasional terbuka.

    🇸🇬 Singapura (SGQR)
    • Menerapkan SGQR sebagai standar QR nasional, mirip QRIS.

    • Terintegrasi lintas penyedia seperti PayNow dan berbagai e-wallet.

    🇮🇳 India (Bharat QR, UPI)
    • Bharat QR dan Unified Payments Interface (UPI) adalah teknologi canggih dan inklusif.

    • Sangat populer di kalangan masyarakat dan mendukung interoperabilitas.

    🇯🇵 Jepang (JPQR)
    • Meluncurkan JPQR sebagai standar nasional untuk menyatukan QR dari berbagai provider.

Bagaimana dengan Amerika Serikat?

Menariknya, meskipun AS tergolong negara maju, sistem pembayaran mereka tergolong tertinggal dalam hal efisiensi digital antar bank.

Faktor-faktor keterlambatan:
  1. Sistem Keuangan Terdesentralisasi: Setiap negara bagian memiliki regulasi dan sistem bank yang berbeda.

  2. Ketergantungan pada Kartu Kredit: Masyarakat AS terbiasa dengan kartu kredit, sehingga adopsi e-wallet dan QR code lambat.

  3. Kurangnya Standarisasi Nasional: Tidak ada sistem QR nasional seperti QRIS atau UPI.

  4. Fragmentasi Sistem Bank: Transaksi antarlembaga (interbank) bisa memakan waktu lebih lama (misalnya, transfer antar bank bisa butuh 1–3 hari kerja).

Namun, kini AS mulai mengembangkan sistem FedNow (diluncurkan 2023) untuk real-time payment, tapi belum mencakup QR standar nasional seperti QRIS.

Kesimpulan

QRIS adalah standar QR code nasional Indonesia yang berhasil mempercepat digitalisasi sistem pembayaran, terutama untuk UMKM. Negara-negara maju seperti Singapura, Jepang, dan India telah mengembangkan sistem serupa. Namun, AS memang tertinggal dalam hal ini, sebagian besar karena sistem finansial yang kompleks dan terfragmentasi antar negara bagian.

Indonesia melalui QRIS justru menjadi salah satu pelopor dalam integrasi dan standardisasi pembayaran digital berbasis QR di kawasan regional.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *