Makna “Fas-alu Ahl al-Dzikri In Kuntum La Ta’lamun” dan Urgensi Menuntut Ilmu dalam Islam

www.bmtpas.com   Ayat “fas-alu ahl al-dzikri in kuntum la ta’lamun” memiliki makna yang mendalam dan beragam dalam tafsir Islam. Secara harfiah, ayat ini berarti “bertanyalah kepada orang yang memiliki pengetahuan jika kamu tidak mengetahui”. Para ulama berbeda pendapat mengenai siapa yang dimaksud dengan “ahl al-dzikri”. Al-Tabary dan Al-Qurtuby menyatakan bahwa “ahl al-dzikri” adalah ahli kitab, yakni mereka yang memiliki pengetahuan tentang Taurat dan Injil serta beriman kepada Nabi Muhammad SAW. Pandangan ini menekankan pentingnya merujuk kepada mereka yang memiliki pengetahuan kitab suci sebelumnya untuk mendapatkan kebenaran. Ibn Zaid dan Jabir al-Ja’fy memperluas makna ini dengan menyebut “ahl al-dzikri” sebagai ahli Al-Qur’an. Al-Qusyairi menambahkan bahwa ayat ini berlaku untuk semua umat Islam dan “ahl al-dzikri” adalah para ulama yang mendalami ilmu agama dan sains. Al-Razi, dalam Tafsir al-Kabir, menegaskan bahwa “ahl al-dzikri” adalah mereka yang mengetahui kerasulan Rasulullah SAW.

Pentingnya Menuntut Ilmu

Menuntut ilmu adalah bagian integral dari kehidupan seorang Muslim dan dianggap sebagai bentuk jihad yang mendapatkan legitimasi dari Al-Qur’an dan Hadits. Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa keluar untuk mencari ilmu, maka ia berada di jalan Allah sampai ia kembali” (HR. Tirmidzi). Ini menunjukkan bahwa proses menuntut ilmu adalah perjalanan yang diberkahi dan setara dengan berjuang di jalan Allah. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman, “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan-Ku) benar-benar dan pasti akan Aku tunjukkan kepada mereka jalan-jalan-Ku” (QS. Al-‘Ankabut [29]: 69).

Al-Ghazali mengingatkan bahwa perjuangan membela agama tanpa ilmu dapat membawa kerusakan besar, sehingga penting untuk mendasari jihad dengan pengetahuan yang benar. Ibnu Qayyim al-Jauzi dalam Zad al-Ma’ad menempatkan jihad melawan hawa nafsu melalui menuntut ilmu sebagai tingkatan pertama jihad. Mayoritas ulama juga menganggap bepergian untuk menuntut ilmu lebih utama daripada berperang, karena ilmu merupakan fondasi untuk memahami dan menjalankan agama dengan benar.

Dalam konteks modern, menuntut ilmu sangat penting, ilmu keagamaan membantu dalam memahami dan merespons situasi dengan bijak. Menuntut ilmu bukan hanya kewajiban religius, tetapi juga kebutuhan untuk menjaga keseimbangan dan keberlangsungan kehidupan manusia. Wallahu A’lam.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *