KINERJA KEUANGAN BMT PAS

EVALUASI KINERJA KEUANGAN

BMTPAS.COM Kata “evaluasi” dalam kamus besar Bahasa Indonesia maknanya adalah “penilaian”. Awalan me + evaluasi = mengevaluasi maknanya adalah “memberikan penilaian”. Evaluasi adalah rangkaian kegiatan yang rutin dan  dilaksanakan dalam sebuah organisasi. Prinsip dasar  organisasi  ada : perencanaan aktivitas/kegiatan, pelaksanaan aktivitas/kegiatan, monitoring dan evaluasi. Jadi kalimat Evaluasi kinerja keuangan KSPPS BMT Projo Artha Sejahtera  tentu punya maksud untuk memberikan penilaian atas kinerja perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan hasilnya, termasuk di dalamnya proses monitoring kegiatan yang telah dilaksanakan hingga mendapatkan hasil kinerja. Hasil kinerja tersebut diperbandingkan dengan target pencapaian kinerja pada saat perencanaan kegiatan, sehingga akan terlihat seberapa mampu target tersebut dicapai.

Tahun 2020 diawali dengan adanya penyebaran pandemic covid-19 yang secara pelan tapi pasti menyebar ke segenap penjuru negeri. Ikutan dari kebijakan yang telah diambil mulai dari Sosial Distancing, Work From Home (WFH) berpengaruh cukup besar pada hampir semua dunia usaha. Bagaimana tidak ketika ada pembatasan social, juga adanya kebijakan bekerja dari rumah maka berbagai sector ekonomi terpengaruh : perdagangan, transportasi, pariwisata, pendidikan termasuk di dalamnya adalah UKKM juga Lembaga Keuangan Mikro.

KSPPS BMT Projo Artha Sejahtera semenjak awal pandemic telah mengambil langkah-langkah antisipatif :

  1. Bagi pegawai tetap masuk dengan mengurangi jam atau waktu pelayanan
  2. Memberikan keringanan bagi para anggota pembiayaan yang memiliki raport baik  dengan “kelonggaran” dalam angsuran, boleh tetap bayar penuh jika mampu, membayar sebagian pokok dan marginnya atau proses akad ulang dengan besaran angsuran disesuaikan dengan kemampuannya. Walaupun langkah ini sedikit berpengaruh terhadap angka NPF namun tetap terkondisi.
  3. Berusaha untuk memperoleh dana funding dari Pemerintah, Alhamdulillah mendapat kepercayaan menyalurkan dana dari LPDB Kementrian Koperasi dan UKM sebesar Rp. 1.500.000.000,00. Dana ini disalurkan dengan skema pembiayaan  murah sehingga diharapkan mampu memberikan imbas/pengaruh dalam proses recovery ekonomi dimasa pandemic bagi anggota.
  4. Melakukan monitoring dan evaluasi kinerja di pertengahan tahun 2020, sehingga terpantau tingkat pencapaian kinerjanya dan dilakukan penyesuaian-penyesuaian yang diperlukan di semester kedua tahun 2020.

Secara detail tentu evaluasi ini akan dilakukan oleh anggota pada saat RAT tahun buku 2020. Namun tidak salah jika sebagian bisa disampaikan disini sebagai bagian dari pertanggungjawaban dan proses akuntabilitas public terhadap kinerja keuangan KSPPSB BMT Projo Artha Sejahtera tahun 2020.

No

Item Evaluasi

Realisasi Tahun 2020

Prosentase (%)

1

Biaya

97.19

2

SHU

95.56

3

Pendapatan Total

97.04

4

Pendapatan Basil

103.48

5

Outstanding

105.02

6

Lending

80.17

7

Funding

101.17

8

Asset

102.25

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tentu sebagai lembaga keuangan dengan badan hukum koperasi, KSPPS BMT Projo Artha Sejahtera patuh terhadap ketentuan perkoperasian bahwa salah satunya adalah diadakan penilaian kinerja  keuangan oleh kantor akuntan public (KAP). Penilaian oleh KAP dilakukan sebelum RAT. Yang kedua penilaian tentang kesehatan koperasi akan diberikan oleh Dinas Koperasi dan UKM dan ini dilakukan setelah RAT.

Semoga walaupun dalam kondisi pandemic ternyata KSPPS BMT Projo Artha Sejahtera masih diberikan kemudahan dalam mencapai target kinerjanya. Dengan data pencapaian kinerja tersebut semoga semua hasil penilaian yang diperoleh KSPPS BMT Projo Artha Sejahtera  baik, baik itu dari KAP atau penilaian kesehatan (Penkes) oleh Dinas Koperasi dan UKM. (jpr)