Perbedaan Zakat, Infaq, dan Sedekah dalam Islam

www.bmtpas.com Dalam upaya optimalisasi pengelolaan dana ZISWAF KSPPS BMT PAS bekerjasama dengan MPZ Yayasan Ibu Indonesia Mengaji (YIIM). Yayasan Ibu Indonesia Mengaji (YIIM) sendiri merupakan lembaga sosial keagamaan yang telah berdiri dengan Badan Hukum AHU-0001324.AH.01.04 Tahun 2018. Pada tanggal 4 Maret tahun 2020 YIIM dengan LAZNAS Dewan Dakwah Perwakilan Yogyakarta melakukan tanda tangan Perjanjian Kerjasama. Dalam perjanjian tersebut menjadikan Yayasan Ibu Indonesia Mengaji sebagai MPZ (Mitra Pelayanan Zakat) dari Dewan Dakwah perwakilan Yogyakarta.

Zakat, infak dan sedekah merupakan amal ibadah yang memiliki peran penting dalam kesejahteraan umat, menjalin persaudaraan dan mewujudkan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan beramal, khususnya amal zakat, kita juga dapat membersihkan harta kita sehingga kekayaan yang kita miliki menjadi harta yang barokah. Mari berzakat, infak dan sedekah sesuai anjuran agama Islam.

Zakat, Infaq, dan Sedekah, tiga istilah yang sering kali disamakan, namun sebenarnya memiliki perbedaan mendasar dalam hukum, sifat, dan waktu pelaksanaannya. Mari kita jelaskan secara menyeluruh:

Zakat

Zakat, secara bahasa bermakna membersihkan atau mensucikan diri. Dalam konteks syariat Islam, zakat adalah kewajiban bagi umat Muslim untuk memberikan sebagian harta kepada golongan yang berhak menerima zakat (asnaf), seperti fakir, miskin, dan lainnya, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60. Zakat memiliki dua jenis utama:

  1. Zakat Fitrah: Kewajiban bagi setiap Muslim untuk membayar sejumlah bahan makanan pokok pada bulan suci Ramadhan.
  2. Zakat Maal: Kewajiban memberikan sebagian harta yang telah mencapai nisab (batas tertentu) dan dimiliki selama satu tahun penuh kepada golongan yang berhak.

Infaq

Infaq, berasal dari kata anfaqa yang berarti mengeluarkan atau membelanjakan harta. Dalam terminologi Islam, infaq merujuk pada pengeluaran sebagian harta atau penghasilan untuk kepentingan yang diperintahkan oleh agama Islam. Infaq dapat mencakup dana zakat maupun non-zakat, baik yang wajib (seperti kafarat dan nadzar) maupun yang sunnah (seperti infak kepada fakir miskin). Infaq tidak memiliki nisab, dan jumlahnya diserahkan sepenuhnya kepada pemilik harta.

Sedekah

Sedekah, berasal dari kata “shidqoh” yang berarti benar. Sedekah merupakan perwujudan keimanan seseorang, seperti yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Sedekah bisa berupa pemberian materi atau non-materi, seperti senyuman, ilmu, atau bantuan kepada sesama. Sedekah tidak memiliki kewajiban waktu atau nisab tertentu, dan dapat dilakukan kapan saja sesuai dengan kemampuan.

Perbedaan Utama:

  1. Hukum: Zakat wajib ain (individu), Infaq wajib fardhu khifayah (kewajiban kolektif), Sedekah sunah (disarankan).
  2. Sifat: Zakat bersifat wajib, Infaq bersifat pilihan baik yang wajib maupun sunah, Sedekah bersifat sunah.
  3. Waktu Pembayaran: Zakat memiliki waktu tertentu (misalnya zakat fitrah pada bulan Ramadhan), Infaq dan Sedekah dapat dilakukan kapan saja.

Dengan memahami perbedaan ini, kita dapat melaksanakan ketiga ibadah tersebut sesuai dengan tuntunan agama Islam, membantu sesama, serta menyucikan harta dan iman kita. Mari berzakat, berinfaq, dan bersedekah sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan, demi keberkahan dan kesejahteraan umat.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *