AUDIT TAHUN BUKU 2022

www.bmtpas.com   Sebagai lembaga intermediasi keuangan BMT PAS dalam pengelolaannya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Keduanya dapat dibuktikan dengan adanya audit independent atas laporan keuangannya. Selain hal tersebut audit independent juga dibutuhkan koperasi untuk disampaikan hasil audit independent ini dilaporan Pengurus saat RAT. Permenkop Nomor  11 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah oleh Koperasi, pada BAB IX Penilaian Kesehatan pasal 33 mewajibkan Koperasi Syariah yang memiliki asset Rp. 5 Milyard atau lebih untuk diaudit oleh akuntan publik.

Audit dilakukan atas laporan keuangan BMT PAS baik untuk aspek bisnis (tamwil) maupun sosial (maal), dengan rincian  terdiri atas antara lain :  

  1. Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
  2. Perhitungan Hasil Usaha
  3. Laporan Arus Kas
  4. Laporan Perubahan Ekuitas
  5. Laporan Sumber dan Penyaluran Dana Zakat
  6. Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan
  7. Catatan Atas Laporan Keuangan 

Audit atas laporan keuangan dapat memberikan sejumlah manfaat bagi BMT PAS , diantaranya : Menunjukan ke-profesional-an dalam pengelolaan keuangan, Meningkatkan kepercayaan anggota/nasabah, Memenuhi persyaratan untuk akses permodalan ke LPDB atau perbankan dan sumber dana lainnya, Pertanggungjawaban pada saat RAT, Kepatuhan terhadap regulasi, Meningkatkan mutu dari laporan keuangan yang disajikan#jpr

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *