www.bmtpas.com Usai Ramadhan, umat Muslim seringkali dihadapkan pada pertanyaan: apakah harus mendahulukan puasa qadha Ramadhan yang belum terbayarkan ataukah melanjutkan dengan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal? Masalah ini telah memunculkan berbagai pandangan dari para ulama, namun kita dapat merangkumnya menjadi beberapa pendapat yang dapat membantu menemukan solusi yang sesuai.
Pendapat pertama, yang didukung oleh mazhab Al-Hanafiyah, menyatakan bahwa puasa sunnah enam hari di bulan Syawal dapat dilakukan tanpa harus membayar terlebih dahulu puasa qadha Ramadhan. Mazhab ini merujuk pada sifat puasa qadha yang dapat ditunda hingga masuknya bulan Ramadhan berikutnya.
Pendapat kedua, dari mazhab Al-Malikiyah dan Asy-Syafi’iyah, memperbolehkan puasa sunnah Syawal sebelum puasa qadha Ramadhan, namun disertai dengan karahah atau kurang disukai. Meskipun demikian, pendapat ini tetap memberikan fleksibilitas kepada individu untuk menyelesaikan kewajiban puasa qadha mereka.
Sedangkan pendapat ketiga, yang berasal dari mazhab Al-Hanabilah, mengharamkan puasa sunnah sebelum menunaikan puasa qadha. Namun, beberapa ulama meragukan kekuatan hadits yang menjadi dasar pendapat ini, sehingga memunculkan keraguan terhadap keharusannya.
Dari semua pandangan ini, kita dapat menyimpulkan bahwa tidak ada keharusan untuk bersikap eksklusif terhadap satu pendapat saja. Setiap pendapat memiliki landasan yang kuat dalam literatur Islam, sehingga kita sebagai individu dapat memilih sesuai dengan keyakinan dan situasi kita.
Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa agama Islam memberikan ruang bagi umatnya untuk memenuhi kewajiban-kewajiban agama dengan penuh kebijaksanaan dan pemahaman yang mendalam. Selama kita melakukan ibadah dengan niat yang tulus dan sesuai dengan ajaran Islam, maka Allah SWT akan menerima amalan kita dengan sepenuh keridhaan-Nya.
Dengan demikian, mari kita jadikan penyelesaian puasa qadha Ramadhan dan pelaksanaan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal sebagai bagian dari usaha kita dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meningkatkan ketaqwaan kita sebagai umat Muslim. Semoga dengan pilihan yang kita ambil, kita dapat meraih keberkahan dan rahmat-Nya di dunia dan akhirat.