Mengapa Kartu BPJS Kesehatan Bisa Dinonaktifkan dan Bagaimana Cara Mengaktifkannya Kembali

www.bmtpas.com Bayangkan suatu hari Pak Budi merasa sedikit tidak enak badan. Ia pun memutuskan untuk pergi ke puskesmas terdekat untuk memeriksakan kesehatannya. Namun, saat melakukan pendaftaran, petugas mengatakan bahwa kartu BPJS Kesehatan miliknya tidak aktif. Pak Budi tentu saja merasa bingung, karena selama ini ia rutin menggunakan layanan BPJS. Mengapa kartu BPJS bisa dinonaktifkan? Dan bagaimana cara mengaktifkannya kembali?

Penyebab Kartu BPJS Kesehatan Dinonaktifkan

Kartu BPJS Kesehatan dinonaktifkan bisa disebabkan oleh beberapa faktor. Yang paling umum adalah:

  1. Menunggak Iuran – Salah satu alasan utama adalah peserta yang menunggak iuran. Jika iuran tidak dibayarkan tepat waktu, maka secara otomatis kartu BPJS akan dinonaktifkan oleh sistem.
  2. Perubahan Status Kepesertaan – Misalnya, jika peserta yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) kemudian dianggap tidak lagi memenuhi syarat, maka status BPJS-nya bisa berubah atau dinonaktifkan.
  3. Kepindahan Domisili atau Pindah Fasilitas Kesehatan – Terkadang, kepindahan domisili atau perubahan faskes juga bisa menyebabkan kartu dinonaktifkan sementara hingga data baru diperbarui.

Setelah mengetahui penyebabnya, tentu Pak Budi ingin segera mengaktifkan kembali kartunya. Berikut adalah beberapa cara praktis yang bisa ia lakukan.

Cara Mengaktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan

Jika mengalami situasi seperti Pak Budi, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut untuk mengaktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan:

  1. Mengaktifkan Kartu BPJS via Aplikasi Mobile JKN
    • Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah melalui aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh di ponsel pintar.
    • Setelah mengunduh aplikasi, Anda perlu masuk atau mendaftar dengan akun BPJS Anda.
    • Pilih menu yang menampilkan status keanggotaan Anda. Di sini, Anda dapat melihat informasi terkait status kartu.
    • Jika kartu dinonaktifkan karena menunggak iuran, biasanya akan ada opsi untuk melunasi tunggakan langsung melalui aplikasi. Setelah pembayaran dilakukan, kartu akan aktif kembali dalam beberapa jam atau maksimal 1×24 jam.
  2. Mengaktifkan BPJS Kesehatan via WhatsApp
    • Untuk kemudahan, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan melalui WhatsApp. Anda bisa mengirim pesan ke nomor layanan BPJS Kesehatan resmi di 0811-8-755-755.
    • Cukup kirim pesan awal seperti “Halo” atau “Aktivasi Kartu”, maka sistem otomatis akan merespon dan memberikan instruksi lebih lanjut.
    • Petugas akan meminta data pribadi seperti nomor kartu BPJS, nama lengkap, dan NIK. Setelah verifikasi, Anda akan diarahkan untuk melunasi iuran yang mungkin tertunggak.
    • Setelah pembayaran berhasil, kartu akan diaktifkan kembali.
  3. Mengunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan
    • Jika Anda tidak bisa menggunakan aplikasi atau layanan WhatsApp, cara terakhir adalah dengan langsung mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
    • Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan kartu BPJS Anda.
    • Di kantor, petugas akan membantu memeriksa status kartu dan memberikan arahan untuk menyelesaikan masalah. Jika kartu dinonaktifkan karena tunggakan, Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran di sana atau melalui layanan pembayaran lainnya.
    • Setelah semua proses selesai, kartu akan diaktifkan kembali dalam waktu singkat.
Tips Agar Kartu BPJS Tetap Aktif

Agar tidak mengalami kejadian seperti Pak Budi, sebaiknya selalu pastikan untuk:

  • Membayar iuran BPJS tepat waktu. Anda bisa menggunakan fitur autodebet atau pengingat di ponsel.
  • Memeriksa status BPJS secara berkala melalui aplikasi Mobile JKN.
  • Melaporkan segera jika ada perubahan data pribadi atau pindah faskes.

Dengan mengikuti cara-cara di atas, Anda tidak perlu khawatir lagi jika kartu BPJS Kesehatan dinonaktifkan. Yang terpenting, pastikan selalu untuk mengikuti ketentuan BPJS agar status kepesertaan tetap aktif dan Anda bisa menggunakan layanan kesehatan kapan pun diperlukan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *