Profile BMT PAS

BMT Projo Artha Sejahtera adalah Sebuah lembaga keuangan yang menggunakan prinsip-prinsip syariah Islam, yakni tidak menggunakan sistem bunga atau riba dalam pengelolaan pembagian keuntungannya. Pengelolaan menggunakan sistem bagi hasil keuntungan berdasarkan Fatwa MUI sehingga saling menguntungkan

VISI

Visi kami ialah Menjadi lembaga terpercaya dan peduli mengelola ekonomi syariah di Daerah Istimewa Yogyakarta

MISI
  1. Membina dan menciptakan kepedulian aghniya terhadap dhuafa dan ekonomi syariah
  2. Menumbuh kembangkan perekonomian dengan pola syariah
  3. Memberdayakan usaha kecil dan menengah dengan pola syariah
  4. Mensejahterakan anggota KSPPS BMT Projo Artha Sejahtera
  5. Membersihkan riba dalam setiap muamalah
Legalitas Kelembagaan

Adapun Legalitas Kelembagaan BMT Projo Artha Sejahtera adalah

Nama Koperasi: KSPPS BMT Projo Artha Sejahtera
Tanggal Berdiri: 20 Mei 2006
Alamat Koperasi: Jl. KHA Mas Mansyur No. 122 RT 03 Bejen, Bantul, Kab. Bantul, DI Yogyakarta
Telepon: 0274-367798
Hp: 0815-7881-8226/0821-3459-4611
Badan Hukum No.: 000660/PAD/M.KUKM.2/VI/2018   (Perubahan dari Badan Hukum: 086/BH/X/2006)

Perijinan dan No. NPWP yang dimiliki

No. NPWP: 21.018.423.0-543.000
No. HO: 660/DP/S/44/1/2011
No. TDP: 504/DP/PO/043/I/1208