Serangan Israel ke Gaza pada 18 Maret 2025: Analisis dan Fakta

www.bmtpas.com Pada 18 Maret 2025, Israel melancarkan serangan udara besar-besaran ke Jalur Gaza yang menewaskan lebih dari 500 orang, termasuk banyak perempuan dan anak-anak. Serangan ini mengakhiri gencatan senjata yang telah berlangsung sejak Januari 2025, yang sebelumnya diharapkan menjadi langkah menuju perdamaian jangka panjang.

Alasan Serangan di Tengah Proses Gencatan Senjata Permanen

Pemerintah Israel, melalui Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, menyatakan bahwa serangan ini dilakukan karena Hamas menolak membebaskan sandera Israel dan menolak berbagai proposal yang diajukan oleh mediator internasional, termasuk utusan Presiden AS, Steve Witkoff. Netanyahu menegaskan bahwa operasi militer akan terus berlanjut hingga semua sandera dibebaskan dan tujuan perang tercapai.

Namun, alasan ini dinilai tidak masuk akal oleh banyak pihak. Israel menginginkan semua sandera dibebaskan tanpa memberikan jaminan bahwa perang akan benar-benar berakhir dengan gencatan senjata permanen. Hal ini tentu menjadi kekhawatiran bagi pihak Palestina, karena jika tidak ada lagi tawanan perang Israel di Gaza, Israel akan semakin leluasa melakukan serangan tanpa ada tekanan internal untuk menahan diri.

Jika seluruh sandera telah dibebaskan tanpa adanya perjanjian gencatan senjata yang permanen, dapat diperkirakan bahwa Israel akan semakin brutal dalam melancarkan serangan yang mengarah pada tindakan genosida terhadap warga Gaza. Oleh karena itu, pemimpin di Gaza sebenarnya bersedia membebaskan semua tawanan Israel, asalkan ada jaminan bahwa gencatan senjata bersifat permanen. Sayangnya, hal ini tidak diinginkan oleh Israel, yang tampaknya lebih memilih untuk melanjutkan agresi militernya.

Riwayat Pelanggaran Gencatan Senjata oleh Israel

Sebelumnya, Israel telah beberapa kali dituduh melanggar kesepakatan gencatan senjata. Misalnya, selama tiga minggu sebelum serangan 18 Maret, Israel dilaporkan menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza. Selain itu, Israel juga melakukan serangan terhadap wilayah Palestina, Suriah, dan Lebanon, yang turut berkontribusi pada runtuhnya gencatan senjata.

Pelanggaran berulang ini menunjukkan pola yang telah terjadi selama bertahun-tahun: Israel kerap menggunakan gencatan senjata sebagai strategi sementara sebelum kembali melancarkan serangan yang lebih besar. Hal ini semakin memperlihatkan ketidaktulusan Israel dalam proses perdamaian.

Pandangan dari Sumber Pro-Palestina

Sumber-sumber yang pro-Palestina menyoroti bahwa serangan Israel kali ini dilakukan bertepatan dengan awal bulan suci Ramadhan, yang semakin memperparah penderitaan warga sipil Gaza yang sudah menderita akibat blokade dan konflik berkepanjangan.

Mereka juga menegaskan bahwa serangan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan hukum internasional, mengingat tingginya jumlah korban sipil, terutama anak-anak. Tindakan ini tidak hanya memperburuk situasi kemanusiaan di Gaza tetapi juga mengancam stabilitas regional secara keseluruhan.

Selain itu, mereka menilai bahwa alasan yang diberikan Israel untuk melanjutkan serangan—yaitu penolakan Hamas untuk membebaskan sandera—sebenarnya hanyalah dalih untuk meneruskan agresi militer dan memperkuat pendudukan di wilayah Palestina. Dengan terus melakukan serangan tanpa henti, Israel semakin memperburuk kondisi di Gaza, menyebabkan ribuan warga kehilangan tempat tinggal dan akses terhadap kebutuhan dasar semakin terbatas.

Serangan Israel pada 18 Maret 2025 menjadi bukti nyata bahwa upaya menuju gencatan senjata permanen terus digagalkan oleh Israel sendiri. Dengan alasan yang tidak jelas dan rekam jejak pelanggaran gencatan senjata yang terus berulang, Israel menunjukkan bahwa mereka lebih memilih melanjutkan agresi militer daripada mencapai solusi damai. Kondisi ini semakin memperburuk krisis kemanusiaan di Gaza, membuat rakyat Palestina terus berada dalam penderitaan tanpa kepastian akan masa depan yang lebih baik.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *